Konflik Sunni-Syiah di Madura: Antara Ideologi dan Dampak Sosial

 


Oleh: Hafsah Amalia 

Madura, sebuah kepulauan di bagian utara Jawa Timur, dikenal dengan budaya dan adat istiadatnya yang kuat. Salah satu filosofi yang dipegang teguh oleh masyarakat Madura adalah bahwa luka fisik dapat diobati, tetapi luka hati sulit disembuhkan. Prinsip ini mencerminkan bagaimana konflik sosial yang terjadi di wilayah ini sering kali meninggalkan dampak mendalam yang berkepanjangan.

Konflik antar kelompok masyarakat, terutama yang berbasis ideologi, merupakan fenomena yang terus berkembang. Di Madura, pertentangan antara kelompok Sunni yang mayoritas dengan komunitas Syiah menjadi isu yang mencuat ke permukaan. Penganut Sunni menganggap bahwa ajaran Syiah yang berkembang di daerah mereka tidak sesuai dengan keyakinan yang mereka anut. Sebagai kelompok dominan, komunitas Sunni tetap berpegang teguh pada madzhab yang mereka yakini benar, yaitu empat madzhab utama dalam Islam: Imam Maliki, Imam Hanbali, Imam Syafi’i, dan Imam Hanafi.

Sementara itu, komunitas Syiah di Desa Omben, Sampang, mengalami tekanan sosial karena ajaran mereka tidak diterima oleh masyarakat sekitar. Situasi ini memicu konflik yang semakin meluas dan menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan. Untuk memahami akar permasalahan secara komprehensif, diperlukan kajian mendalam melalui observasi dan wawancara serta membaca berbagai referensi sebagai penguat analisis.

Konflik ini tidak hanya berdampak pada hubungan sosial, tetapi juga mengakibatkan perpecahan di dalam masyarakat. Dalam beberapa kasus, individu atau kelompok dari komunitas Syiah harus meninggalkan kampung halaman mereka demi menghindari tekanan dari kelompok mayoritas. Sementara itu, pihak Sunni menyatakan kesediaan untuk menerima warga Syiah kembali, asalkan mereka mau mengikuti ajaran Sunni.

Permasalahan ini semakin memanas ketika komunitas Sunni menilai praktik ibadah Syiah di Madura menyimpang dari ajaran Islam yang mereka yakini. Keadaan semakin rumit dengan munculnya tokoh Raisul Hukama, yang awalnya bagian dari komunitas Syiah namun kemudian keluar karena perbedaan pandangan dengan saudaranya, Tajul Muluk. Isu yang beredar menyebutkan bahwa konflik internal di dalam komunitas Syiah dipicu oleh persoalan pribadi yang kemudian berkembang menjadi isu agama.

Puncak dari konflik ini terjadi pada 26 Agustus 2012, ketika rumah-rumah warga Syiah dibakar oleh kelompok anti-Syiah. Kejadian ini menegaskan bahwa perbedaan ideologi bisa menjadi pemicu perpecahan yang signifikan dalam masyarakat. Selain itu, faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan juga turut memperburuk situasi, membuat konflik semakin sulit untuk diselesaikan.

Kasus ini akhirnya ditangani oleh berbagai pihak, mulai dari tingkat daerah, provinsi, hingga nasional. Salah satu faktor pemicunya adalah metode dakwah pemimpin Syiah yang dianggap kurang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat setempat. Kurangnya penyaringan dalam penyampaian ajaran agama, serta fanatisme berlebihan terhadap figur tertentu, menyebabkan kesalahpahaman yang semakin memperuncing konflik.

Pada akhirnya, komunitas Syiah yang terus mengalami tekanan harus mengungsi ke tempat yang lebih aman. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang menetapkan bahwa ajaran Syiah adalah aliran sesat, dan komunitas ini harus meninggalkan daerah asal mereka. Kini, mereka tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Jemundo, Sidoarjo, yang berdekatan dengan pemukiman bagi warga asing yang kehilangan kewarganegaraannya.

Konflik ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya toleransi dan keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat. Berpegang teguh pada ajaran agama memang merupakan hak setiap individu, tetapi kualitas keberagamaan juga harus diukur dari sejauh mana seseorang mampu menjaga kemaslahatan umat. Masyarakat yang beragam harus mampu menjadikan perbedaan sebagai rahmat dan bukan sebagai sumber perpecahan. Membangun kebinekaan, pluralisme, dan kebersamaan adalah upaya penting dalam menjaga stabilitas sosial serta memastikan nilai-nilai keagamaan tetap menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

0 Comments